You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kepulauan Seribu Kini Memiliki Mesin Pirolisis di Pulau Permukiman
photo Suparni - Beritajakarta.id

Tiga Pulau Permukiman Kini Miliki Mesin Pengolah Sampah Plastik

Upaya pengolahan sampah terus dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Administrasi Kepulauan Seribu. Terbaru, tiga pulau permukiman di Kepulauan Seribu kini telah memiliki mesin pengolah sampah plastik pirolisis yang mengusung teknologi dapat mengubah sampah plastik menjadi bahan bakar minyak sejenis solar.

Hasilnya bisa digunakan untuk bahan bakar kapal nelayan

Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Kepulauan Seribu, Sujanto Budiroso mengatakan, mesin pengolah sampah plastik pirolisis tersebut saat ini berada di Pulau Untung Jawa di Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan serta Pulau Pramuka dan Pulau Harapan di Kecamatan Kepulauan Seribu Utara.

"Setelah melalui proses pemilahan, plastik yang tidak bisa dimanfaatkan bisa diolah melalui pirolistis. Sementara yang bisa dimanfaatkan dipisahkan dan disetorkan ke bank sampah," ujar Sujanto, Minggu (30/1).

Pemkab Kepulauan Seribu Dapat Bantuan Mesin Pengolah Sampah Plastik

Menurutnya, mesin tersebut merupakan bantuan dari pihak swasta melalui program CSR yang kini pengelolaannya diserahkan kepada masyarakat setempat di mana sebelumnya telah dibina untuk menjadi operator agar mesin tetap terawat dan bisa terus dimanfaatkan fungsinya.

"Sekali olah sampah plastik bisa dimulai dari dua - 500 kilogram yang per satu kilogramnya bisa menghasilkan 700 mililiter BBM sejenis solar sesuai kebutuhan. Hasilnya bisa digunakan untuk bahan bakar kapal nelayan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7672 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye5543 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1618 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1439 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1320 personFakhrizal Fakhri